Apa itu Nipagin? Nipagin adalah nama dagang untuk senyawa metil hidroksi benzoat, yaitu senyawa ester metil dari asam p-hidroksibenzoat. Senyawa ini merupakan bahan tambahan pangan senyawa turunan asam benzoat, yang berfungsi sebagai bahan antimikroba atau pengawet. Senyawa ini sering juga dikenal dengan nama metil paraben. Secara alami, senyawa benzoat termasuk beberapa esternya bisa ditemukan pada buah-buahan; terutama buah kranberi (cranberries). Selain itu, senyawa benzoat secara alami juga bisa ditemukan pada jamur, kayu manis, dan cengkeh. Untuk keperluan komersial; asam benzoat ini disintesis secara kimia dan kemudian diubah menjadi ester melalui reaksi esterifikasi, di antaranya menjadi metil hidroksi benzoat. Dalam praktiknya; terdapat beberapa jenis ester dari hidroksi benzoat; di antaranya adalah ester metil (-CH3), etil (-C2H5), propil (C3H7) dan butil (C4H9) hidroksi benzoat. Sebagai pengawet; semakin panjang rantai C, maka senyawa tersebut akan mempunyai efektivitas antimikroba yang semakin tinggi. Namun demikian; sebagai BTP pengawet; senyawa yang paling banyak ditemukan adalah metil dan/atau etil hidroksi benzoat. Dan BTP pengawet yang saat ini sedang diributkan adalah metil hidroksi benzoat, atau nipagin. Bagaimana Dengan Kasus Mie Instan? Telah dijelaskan bahwa dari sisi keamanan pangan; banyak otoritas keamanan pangan di berbagai negara di dunia; termasuk Uni Eropa dan bahkan CAC telah menyatakan bahwa metil hidroksi benzoat adalah salah satu bahan pengawet yang aman digunakan. Kenapa kasus penggunaan nipagin pada kecap (sebagai bumbu) pada produk mie instan sekarang dihebohkan? Kehebohan ini ini memang dipicu dengan peristiwa di Taiwan, di mana produk instan asal Indonesia ditarik karena mengandung BTP pengawet yang dianggap berbahaya. Pelarangan oleh otoritas keamanan pangan Taiwan terhadap penggunaan metil hidroksi benzoat merupakan kebijakan negara yang bersangkutan. Pada dasarnya, penetapan izin penggunaan BTP beserta batas maksimum perlu mengacu pada prinsip analisis risiko; yang dilakukan oleh masing-masing negara. Sebagai acuan; berbagai negara menggunakan peraturan dan standar keamanan pangan yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Comimission (CAC). Dalam hal ini, kebijakan Taiwan ini jelas berbeda dengan peraturan yang dikeluarkan oleh CAC. Teorinya; jika suatu negara mengeluarkan peraturan yang lebih ketat daripada aturan CAC; maka negara tersebut harus menunjukkan secara transparan hasil studinya; dengan menggunakan pendekatan analisis risiko yang valid. Sampai saat ini, tidak jelas apakah Taiwan telah melakukan analisis risiko itu atau belum. Namun demikian, mengingat bahwa Taiwan bukanlah negara anggota CAC, tuntutan transparansi tentang hasil studi tersebut sulit dilakukan. Tidak adanya analisis risiko yang dipublikasikan ini telah menyebabkan sulitnya melakukan cek silang tentang kebenaran klaim ketidak-amanan metil hidroksi benzoat sebagai BTP pengawet ini. Jadi, mengacu pada kajian dan peraturan keamanan pangan dari EFSA, CAC, US FDA dan termasuk Indonesia; maka penggunaan metil hidroksi benzoat sebagai BTP adalah aman; asalkan penggunaannya tidak melewati batas maksimum yang ditetapkan. Sebagai ilustrasi; berikut adalah perhitungan sederhana tentang keamanan mie instan, dalam kaitannya dengan nipagin. Mengacu pada penetapan ADI (Acceptable Daily Intake) nipagin (metil hidroksi benzoat; E218) oleh EFSA sebesar 10 mg/kg berat badan per hari, maka seseorang dengan berat badan 50 kg dapat mengkonsumsi sebanyak 500 mg nipagin per harinya tanpa ada pengaruh kesehatan apapun. Kemudian, mengacu pada batas maksimum penggunaan nipagin pada kecap oleh BPOM adalah 250 mg/kg; dan 1 pak mie instan mengadung sekitar 4 gram kecap; maka jumlah 500 mg nipagin itu akan tercapai jika seseorang tersebut mengkonsumsi sebanyak 500 bungkus mi instan setiap hari. Jelas sulit sekali seseorang untuk mencapai jumlah konsumsi tersebut. Terlihat bahwa jika digunakan dalam batas-batas penggunaan sesuai dengan peraturan yang seperti sekarang ini; maka keamanan penggunaan nipagin bisa dijamin. Kata kuncinya jelas adalah pada disiplin dan tanggung jawab produsen dan pengawasan pemerintah yang efektif. Saran Untuk Konsumen Memang tuntutan kepraktisan dan ketersediaan waktu yang semakin sempit karena kesibukan; konsumen memang memerlukan pangan yang lebih praktis. Namun demikian, konsumen perlu selalu berusaha mengembangkan perilaku hidup sehat; termasuk perilaku makan sehat dengan menu pangan yang sehat. Secara umum, perilaku makan sehat yang perlu disampaikan adalah (i) konsumsi aneka ragam jenis pangan dan (ii) jangan berlebih-lebihan terahadap salah satu jenis produk pangan. Dalam menyusun menu sehari-hari, upayakan minimal harus terdiri dari 3 kelompok pangan; yatu pangan pokok, lauk pauk, sayur dan buah. Produk pangan olahan, bisa digunakan sebagai pilihan dalam menyusun menu yang menarik dan bervariasi. Untuk memilih produk pangan olahan, biasakan membaca label, meneliti ada tidaknya nomor pendaftaran oleh BPOM atau Dinas Kesehatan, dan menggunakannya sesuai dengan petunjuk penggunaan dan penyimpanannya. Oleh : Purwiyatno Hariyadi
0 comments:
Posting Komentar